
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dan Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ribuauan pokok atau pohon bibit kelapa sawit milik PT. Unggas Jaya di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.
Pelaku bernama Suparno, mengangkut sekitar 3.355 bibit sawit dari PT. Unggas Jaya hanya menggunakan sepeda motor dan keranjang dalam beberapa kali angkut saja.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, bahwa aksi pelaku tersebut dilakukan pada Minggu, (19/10) lalu. Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan telah terjadi pencurian di perusahaan tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Iptu Faisal Firman Gani, pada Minggu, (24/10/2021).
Saat menjalankan aksinya, sepertiya kata Kapolsek bahwa pelaku terlihat sudah menguasai medan dan juga jalur untuk kabur. Selain itu pelaku saat ini juga berdomisili di Desa Sungai Pakit.
Akibat perbuatan pelaku, korban ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sepeda motor dan juga handphone tersangka.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui siapa penadahnya dan juga kemungkinan beraksi di daerah lain,” pungkasnya. (Yusbob)









