
KNews, Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – 3 (Tiga) personel Polsek Kapuas Timur Aiptu Bambang Hermawan dan 2 Anggota Telah Melaksanakan melaksanakan giat Sosialisasi dan Himbauan Stop dan Cegah penyebaran Covid-19 terhadap Warga Masyarakat Warga Masyarakat Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Kamis (15/4/2021) Skj. 10.45 wib.
Maksud dan Tujuan :
Personel Polsek telah memberikan himbauan Kamtibmas mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran Corona (Covid 19) dan Memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan antara lain masyarakat diminta agar tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa,melaksanakan pola hidup sehat dan physical distancing secara disiplin, jaga jarak dan wajib memakai masker,tetap dirumah dan tidak terpengaruh dan meyebarkan berita dari sumber tidak jelas.
Masyarakat dihimbau agar menyikapi situasi tanggap darurat Corona dengan tenang, tidak panik dan tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing.
Kegiatan himbauan Kamtibmas terkait pencegahan virus Corona (Covid 19) akan dilaksanakan secara berkesinambungan, untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan penyebaran virus Corona.










