
Kotawaringin News, Ditsamapta – Personel Ditrektorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar “Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan” bersama Satbrimobda dan Direktorat Lantas Polda Kalteng.
Dipimpin langsung oleh Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala Sub Direktur Dalmas (Kasubdit Dalmas) AKBP Nur Wahyudi bersama 10 personel lainnya turun langsung dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya, sabtu (13/10/2020) pagi.
AKBP Nur Wahyudi menuturkan, masih banyak ditenukannya pelanggar yang tidak patuh akan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Kami masih sangat prihatin dengan tingkat kesadaran masyarakat khususnya Kota Palangka Raya ini, karena masih cukup banyak kami temukan pelanggar ,” tutur Nur.
Pada Operasi Yustisi kali ini Personel Ditsamapta langsung menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan baik dangan sanksi sosial maupun sanksi fisik.
“Para pelanggar rata-rata kami tindak secara fisik seperti push up, dan tindakan ini pun kami ambil sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur tnetang protokol kesehatan ,” tegas Nur.
Diharapkan dari kegiatan yang dilakulan rutin ini masyarakat kan semakin sadar dengan adaptasi kebiasaan baru, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan yang paling penting menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. (rhf/sam)