
KNews, Polsek Kapuas Timur – Polres Kapuas – Aiptu Bambang hermawan memberikan pelayanan kepada Warga Masyarakat yang memerlukan Surat keterangan laporan kehilangan barang (LKB) An SALA Alamat Anjir Serapat Barat Rt 7 Kecamatan Kapuas timur berupa Kartu Tanda Penduduk An Pelapor.Kamis (15/4/2021) Skj. 09.00 wib.
Personil Polsek Kapuas Timur Melaksanakan giat memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan LKB
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja Polri khususnya Anggota Polsek Kapuas Timur dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepuasan dan memberikan kepercayaan kepada kinerja anggota Polri khususnya Anggota Polsek Kapuas Timur dan selalu menyampaikan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan selalu makai masker dan mencuci tangan sebelum/setelah melaksanakan kegiatan.










