
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Kapuas Murung – Telah dilaksanakan operasi yustisi oleh polsek kapuas murung dan Koramil 06 Palingkau di Jl.Panarung Kel Palingkau lama Kecamatan Kapuas Murung Kab. Kapuas.Selasa (2/3/2021) Skj. 10.25 wib.
Anggota Polsek Kapuas Murung melaksanakan rajia penggunaan masker bagi masyarakat Palingkau dan memberikan himbauan agar selalu menggunakan masker setiap melakukan kegiatan.
Personil juga mengimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Kapuas Murung untuk melaksanakan 5M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, Mengurangi Mobilitas guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kecamatan Kapuas Murung. (DK)







