
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Pulau Petak – Polres Kapuas – Bertempat di Pasar mingguan Hadel Palundu Desa Palinget Kec. Pulau Petak dilaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Rabu (31/3/2021/ Skj. 09.00 wib.
Kegiatan Operasi Yustisi oleh petugas jaga Regu I Aiptu RUSMA HARRYADI, Aiptu IMAM RIVA’I dan Bripka HALIFATULLAH dan anggota trantib dari Kec. Pulau Petak.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.
Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.(Dk)










