
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kapolsek Pulau Petak – Polres Kapuas – IPDA Nur Rokhim SH dan anggota bersama Camat Pulau Petak dan trantib kecamatan pulau petak melaksanakan giat Himbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran virus covid 19 di acara perkawinan Desa Sei Tatas RT 4 Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis ( 25/2/2021) Skj. 10.30 wib.
Sasaran giat acara perkawinan Bapak Misransyah warga Ds. Sei Tatas RT 3 kec. pulau Petak yang sedang melaksanakan acara akhad nikah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pulau Patek bersama Camat Pulau Petak mengimbau Agar seluruh warga yang hadir tetap mematuhi protolol kesehatan yang merupakan peraturan pemerintah.
Wajib untuk menggunakan masker saat mengikuti kegiatan penerapan Physical/Social Distancing dlm kegiatan.
Membiasakan pola hidup bersih, rajin cuci tangan, mengonsumsi maka










