Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Awang, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisai Saber Pungli Ke Masyarakat Ds. Hayaping, Kec. Awang, Kab. Bartim. Prop. Kalteng, Kamis (17/09/2020) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Awang, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Awang dan kali ini menyasar ds. Hayaping, Kec. Awang, Kab.Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.k.,M.H melalui Kapolsek Awang Ipda Debby S Soesilo menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Ds. Hayaping Kec. Awang, Kab.Bartim, Prop. Kalteng.
Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek.(Ji/den/K3)