
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di pasar Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng. Kamis (1/10/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin dan anggotanya dibantu instansi lainnya yaitu personel Koramil Kapuas Murung, Kasi Trantib Kapuas murung dan Puskesmas Kapuas Murung.
Kapolsek menyampaikan dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
“Dengan cara sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” jelasnya.
Adapun sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan sanksi bisa berupa denda maupun sanksi kerja bakti sosial.
“Dengan adanya operasi Yustisi ini saya berharap warga dapat patuh lagi akan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, karena kegiatan ini bukan hanya untuk kebaikan diri sendiri melainkan untuk kebaikan banyak orang agar korban wabah berbahaya ini tidak bertambah banyak lagi,” tutupnya. (wen)









