Kotawaringin News, Polres Kotawaringjn Timur – Kapolres Kotawaringim Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., kembali menggelar Operasi Yustisi guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19, Selasa (06/10/2020) pagi.
Bertempat di Jalan Desa Cempaka Mulia Timur dan Desa Teluk Tewah Kecamatan Cempaga, aparat keamanan ini terlihat memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Selain tentang penggunaan masker, pada kesempatan tadi kami juga mengimbau kepada masyarakat agar rajin membasuh tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Dwi menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpinnya tersebut telah menemukan tujuh warga tidak memakai masker. Atas temuannya ini, ketujuh orang tadi langsung diberikan sanksi teguran.
“Untuk diketahui rekan-rekan, disamping memberikan informasi untuk mematuhi Prokes, kami telah membagikan sejumlah masker gratis ke masyarakat dengan harapan sebaran virus Corona dapat diminimalisir secara dini,” tutupnya.(dedy)