Gara-gara Tak Bawa Rapid Test Antigen, 5 Calon Penumpang Pesawat Gagal Terbang

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Lima calon penumpang pesawat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, gagal berangkat karena tidak membawa surat keterangan rapid test antigen, Rabu, (23/12/2020).

Hal ini disampaikan oleh Rasya, salah satu petugas KKP Kelas III Sampit yang lagi bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, ia mengatakan bahwabpagi tadi ada lima calon penumpang menuju Semarang yang gagal berangkat karena tidak membawa dokumen keterangan rapid test antigen.

banner 336x280

Rasya menjelaskan, bahwa sesuai SE Kementerian Perhubungan bahwa calon penumpang penerbangan diwajibkan melampirkan surat keterangan rapid test antigen negatif Covid-19. Sehingga bagi calon penumpang yang membawa rapid test antibodi tidak divalidasi dan akhirnya gagal berangkat.

“Calon penumpang tersebut tiba di Bandara last minute atau menit terkahir keberangkatan pesawat dan tidak bisa menunjukkan rapid test antigen, akan tetapi calon penumpang tersebut membawa rapid test antibodi sehingga tidak divalidasi dan gagal berangkat,” kata Rasya.

“Kalau calon penumpang ini datangnya 2 sampai 3 jam sebelum keberangkatan masih bisa diusahakan untuk rapid test antigen dulu, namun kalau sudah mepet dengan waktu penerbangan ya resiko calon penumpang itu sendiri,” ungkapnya.

Rasya menambahkan, bahwa terkait diwajibkannya calon penumpang menyiapkan dokumen tapid test antigen, telah diinformasikan oleh pihak maskapai itu sendiri. Sehingga tidak ada alasan bagi calon penumpang untuk tidak melakukan rapid test antigen.

Terpisah, saat tim Kotawaringin News menggali informasi kepada beberapa calon penumpang di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, terkait biaya rapid test antigen ternyata nilainya bervariasi. Untuk di Klinik Permata Ibu Kumai biayanya Rp300.000 dan di RS Citra Husada biayanya Rp350.000. (yusbob)

banner 336x280