
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau – Penyebaran covid 19 saat ini masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau, untuk mencegah penyebarannya yang semakin meluas Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng melaksanakan Ops Yustisi di Kelurahan Nanga Bulik, Rabu, (24/3/21).
Ka UKL III AKP I Made Rudia S.H. menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut menjaring pelanggar prokes sebanyak 17 orang yang tidak menggunakan masker kepada para pelanggar di jatuhi kukuman kerja sosial menyapu dan membersihkan lingkungan, tindakan tersebut sebagai upaya mengingatkan kepada pelaku supaya di siplin menggunakan masker agar penyebaran covid 19 dapat di cegah.
“Dalam kegiatan ops yustisi tersebut juga di bagikan masker kepada masyarakat guna melindungi paparan covid 19 dan menjaga masyarakat tetap sehat,” tambahnya.
Ops Yustisi di lakukan oleh 8 personil Polres Lamandau di Kantor BPJS Kesehatan, RM. HORAS, Teras BRI, Viana Cell, Depo Air isi ulang GIO, Simpang SMA 1, Depot abdul haris, Ayam potong Cakra Lama, Toko Mukti, Hany Parfume, Dias Optik, Toko Tirika, Depot Bariklana, Ayam Potong Ageng, Singkawan Motor, Kios Goceng, Bank BRI, Adira Finance, Toko Gratias dan Warung Makan Acil Banjar.
“Ops Yustisi terus di lakukan Polres Lamandau dan jajaran guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,” tuturnya. (MP)










