Yusro Ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) disepakati DPRD, Senin (27/11/2017 ).
Empat ranperda tersebut diantaranya, rancangan induk kepariwisataan, perubahan daerah serta pembangunanya, perubahan pangan atau tani yang berkelanjutan dan anggaran pendapatan belanja daerah.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah mengatakan, ia berterimakasih kepada semua fraksi dan anggota dewan yang telah menyepakati ranperda tersebut. Ini komitmen yang telah disepakati bersama serta berterimakasih kepada semua fraksi dan anggota dewan yang terlibat dalam RPJMD.
“Anggaran APBD telah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna ke-16 yang akan tepat waktu serta nantinya akan di anggarkan sesuai kebijakan,” ujar Hj Nurhidayah.
Patut disyukuri, lanjutnya, RPJMD rapat paripurna secara maraton dengan pembahasanya didasari musyawarah dengan kesepakatan bersama.
“Ini merupakan keputusan terbaik demi terciptanya masyarakat nyaman dan berkembang serta terbangunnya daerah maju dan makmur,” harap Hj Nurhidayah. (KNews-3).