
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Wakil Ketua lll DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman menjelaskan DPRD memiliki fungsi dan tanggung jawab dibidang pengawasan. Tidak hanya anggaran yang menjadi pengawasan, tapi juga pembangunan yang dilaksanakan.
DPRD Kobar sering melihat secara langsung pelaksanaan dan pelayanan vaksin untuk tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas, Kamis (9/12/2021).
Bambang Suherman menjelaskan DPRD Kobar memiliki fungsi dan tanggung jawab dibidang pengawasan. Tidak hanya anggaran yang menjadi pengawasan, tapi juga pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya dalam kondisi penyebaran pandemi Covid-19, DPRD Kobar juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan terhadap pelayanan kesehatan.
Ia menilai pelayanan yang diberikan sangat luar biasa. Penjelasan yang diberikan sangat detail ditambah dengan pelayanan yang sangat ramah.
Diketahui proses vaksinasi terus berjalan dan masuk dalam kategori tahap kedua yakni vaksinasi untuk tenaga kesehatan,” kata Bambang Suherman saat itu.
Selain melihat jalannya vaksinasi, Politikus Gerindra ini menerima masukan dan harapan untuk peningkatan layanan kesehatan, termasuk kebutuhan fasilitas bangunan puskesmas, terangnya. (Yusbob)









