DPRD Kobar Dukung Program Stunting dan Pengentasan Kemiskinan: Rudi Imam Gunawan Tegaskan Sinergi adalah Kunci

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Upaya menekan angka stunting dan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar. Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program-program prioritas Pemkab Kobar yang bertujuan untuk mengatasi stunting dan kemiskinan, dua masalah nasional yang juga menjadi fokus utama di daerah.

“Dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemkab Kobar, terdapat sembilan poin program prioritas. Salah dua di antaranya adalah penurunan angka stunting dan penghapusan kemiskinan. Ini adalah program nasional yang penting, dan kita semua harus mendukung hingga realisasinya tercapai seperti yang kita harapkan,” ujar Rudi Imam Gunawan dalam keterangannya.

banner 336x280

Rudi menjelaskan bahwa permasalahan stunting dan kemiskinan saling berkaitan. Masalah kesehatan pada anak akibat kurangnya asupan gizi bisa berdampak panjang, mempengaruhi perkembangan fisik dan mental mereka yang pada akhirnya turut menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kobar. Di sisi lain, kemiskinan ekstrim juga memperburuk angka stunting, karena masyarakat kurang mampu sering kali tidak bisa menyediakan makanan bergizi yang cukup untuk anak-anak mereka.

“Penanganan stunting dan kemiskinan harus dilakukan secara berkelanjutan. Ini adalah upaya besar yang membutuhkan sinergi dan kerja sama lintas sektor. Kami berharap Pemkab Kobar makin gencar dalam menanggulangi masalah ini. Kolaborasi yang kuat dari stakeholder lainnya juga sangat diperlukan. Jika semua pihak bergotong royong dan konsisten, target yang diharapkan dapat dicapai,” jelas Rudi.

Menurutnya, DPRD Kobar berkomitmen untuk terus mendukung program penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan melalui tiga fungsi utama mereka, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Pada fungsi legislasi, DPRD bersama Pemkab Kobar akan membahas dan menyusun produk hukum berupa peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Melalui regulasi yang tepat, Rudi berharap program penanganan stunting dan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan merata.

“Dalam fungsi pengawasan, kami akan memastikan pelaksanaan program yang sudah disepakati bersama dapat berjalan sesuai rencana. DPRD akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan untuk memastikan agar hasilnya benar-benar mencapai tujuan yang maksimal,” kata Rudi.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak seperti lembaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan dalam upaya menyukseskan program ini. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya asupan gizi yang baik dan pemahaman mengenai pengelolaan ekonomi keluarga untuk mengurangi tingkat kemiskinan.

Rudi optimis jika seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah hingga masyarakat umum, bekerja sama, maka target menurunkan angka stunting dan menghapus kemiskinan ekstrem dapat tercapai. Harapannya, Kotawaringin Barat dapat menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan bebas dari permasalahan stunting serta kemiskinan yang selama ini menghambat pembangunan. (Yus)

banner 336x280