
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Sebagai bentuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, anggota Pos Pasar Tangguh, Bripka Agus Prasetyo dan Bripka Agus Ali di bawah pimpinan Iptu Dwi Heru Mulyanto, membagikan masker kepada para pedagang pasar di sekitar feri penyeberangan Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas, Kalteng yang ditemui tidak menggunakan masker, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Dijelaskan oleh Iptu Dwi Heru, selain membagikan masker anggota Pos juga melaksanakan imbauan dan sosialisasi Perbup no. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat pengguna fery penyeberangan, para pengunjung pasar maupun para pemilik toko dan penjual.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 di pasar, agar kita semua saling mengingatkan dan tetap patuhi protokol kesehatan,” jelas Iptu Dwi.
“Imbauan ini akan rutin kita lakukan untuk menumbuhkan kesadaran di hati masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 sehingga pandemi ini bisa segera berlalu,” harap Dwi. (ver)







