
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berupaya melengkapi bagian dari perlengkapan jalan. Hal ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas di wilayah setempat.
“Hari ini kami melakukan kegiatan survei inventarisasi perlengkapan jalan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamandau, Triadi pada Jumat (27/5) .
Selain di jalan Kabupaten, pihaknya juga melakukan survei dan inventarisasi perlengkapan jalan di ruas jalan nasional trans Kalimantan yang melintasi wilayah Kabupaten Lamandau.
“Terkait jalan nasional, untuk perbaikannya kami akan melaporkannya ke Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Hal itu, lanjut Triadi, dilakukan dalam rangka pengajuan bantuan teknis bidang perlengkapan jalan sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kinerja keselamatan transportasi darat pada ruas jalan nasional.
Dikatakan Triadi, marka dan rambu lalu lintas yang merupakan salah satu perlengkapan jalan merupakan hal utama yang wajib ada pada ruas jalan sebagai pemenuhan syarat jalan yang berkeselamatan.
Berdasarkan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pasal 23 dijelaskan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberikan rasa aman dan selamat sebagai tuntutan jalan yang berkesalamatan.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan survei pada ruas jalan untuk menganalisa dan mengetahui kebutuhan rambu di ruas jalan tersebut,” jelas Triadi.
Dia menambahkan, data dari hasil survei rambu lalu lintas tersebut akan diolah, dianalisa dan kemudian dilakukan evaluasi data hasil survei di lapangan untuk bahan tindak lanjut.(BH)










