Yusro Ad
Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau kepada seluruh apotek, agar tidak menjual obat ilegal.
Kasi Farmasi Bidang SDK Dinkes Kobar, Nunik mengatakan, hal dilakukan ini untuk menjaga maraknya peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan oleh sebagian masyarakat untuk hal-hal yang negatif.
“Sebagai contoh, obat merk Komik yang diminum dengan jumlah yang banyak agar mendapatkan efek mabuk atau melayang-layang,” kata Nunik kepada Kotawaringin News, Sabtu ( 18/11/2017).
Mirisnya, lanjut Nunik, sebagian masyarakat itu adalah anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa.
“Seperti Dextro dan Zenith yang dulunya hanya sebagai obat penghilang rasa nyeri dan pertumbuhan buat otot sekarang justru dijadikan obat yang bisa membuat si pengguna menjadi melayang-layang,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran jenis obat Dextro dan Zenith sangat marak di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda.
“Entah mereka dapatnya dari mana, pengedarnya siapa dan pemasoknya siapa, sepertin gak ada habisnya,” imbuhnya. Ini harus dibasmi supaya tidak merusak generasi muda. Sekarang saja obat merk Komix dilarang di jual oleh apotek, apalagi obat macam Zenith dan Dextro,” jelasnya.
Seiring penyalahgunaan obat ilegal itu, maka ijin usaha dan produksinya pun dicabut. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak beredar.
Dinkes Kobar, bekerja sama dengan kepolisian melakukan razia dan menindaklanjuti bagi pengedar dan pengguna untuk diproses secara hukum.
“Ini juga berlaku bagi apotek yang ketahuan menjual obat ilegal, akan langsung dicabut ijinya,” ucap Nunik.
Dinkes beserta kepolisian mengimbau kepada masyarakat apabila mendengar atau melihat gerak-gerik yang mencurigakan secepatnya menghubungi aparat setempat agar langsung dilakukan ditindaklanjuti.
“Peran masyarakat juga sangat membantu,” harap Nunik. (KNews-3)