
Hj Nurhidayah Bupati Kotawaringin Barat
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah akan mengevaluasi perihal aturan tentang keluar masuk kendaraan bermuatan berat, sebab selama ini Dinas Perhubungan Kobar di nilai lemah dalam menetapkan aturan,
Hal itu ditandai dengan masih maraknya kendaraan bermuatan berat melintas di dalam Kota, kata Bupati Nurhidayah, Rabu (23/6/2021).
Bupati Nurhidayah pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pada saat kendaraan bermuatan besar keluar masuk dalam kota.
Bupati menyampaikan permohonan maaf, karena aturan atau regulasi berkaitan dengan keluar masuknya truk bermuatan besar pada kenyataannya tidak sesuai dilapangan.
Sehingga dampaknya membuat sering terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh truk bermuatan berat,” Kata Bupati Kobar Nurhidayah.
Menurutnya, akan segera melakukan evaluasi terhadap aturan yang sudah diberlakukan beberapa waktu lalu.
Khususnya dalam mengatur kendaraan dengan tonase berat yang dapat masuk didalam perkotaan.
Sehingga nantinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa lebih ditegaskan, terang Nurhidayah.
“Dinas terkait harus tegas menjalankan aturan yang berlaku, harapannya hal ini akan menekan angka kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Nurhidayah.
“Secara tegas pemerintah akan mengevaluasi dan melakukan penataan ulang terhadap aturan tersebut.”
Bupati juga meminta dukungan dan support oleh instansi vertikal lainnya, supaya pada saat dilapangan juga bisa membantu pemerintah.
Dishub juga harus segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bisa segera melakukan upaya penindakannya.
“Ini menjadi komitmen bersama dan menjadi perhatian serius agar nantinya bisa menjadi lebih baik lagi. Kami juga ingin pastikan bahwa kejadian seperti itu tidak akan terulang kembali,” pungkasnya.(Yusbob)









