Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan telah membuka peluang vaksinasi bagi anak muda, dengan syarat membawa 2 orang lansia untuk vaksin.
Program tersebut juga telah berlaku di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois menyampaikan, bahwa program setiap orang mengantarkan dua orang yang masuk kategori pra lansia dan lansia untuk divaksin, akan mendapatkan satu dosis vaksinasi sudah diterapkan di Kobar.
Ketentuan tersebut juga sudah berlaku secara nasional, kata Achmad Rois, Senin (7/6/2021).
“Hal tersebut sudah berlaku di seluruh Indonesia termasuk di Kobar. Tentu ini suatu kebijakan operasional yang mujarab, dilandasi akselerasi buat tim kita utk gas pol lagi,” kata Achmad Rois.
Lanjutnya, Achmad Rois mengungkapkan bahwa pada proses vaksin tahap II ini, yang mendapat vaksin ialah pra lansia usia 50 – 59 tahun dan lansia 60 tahun ke atas. Untuk pendamping yang bisa mendapatkan jatah vaksin usianya mulai dari 19 – 49 tahun.
Belum lama ini juga, telah beredar postingan di media sosial, ada seorang wanita muda yang disuntik vaksin bersama rombongan para lansia, diketahui bahwa ia merupakan pendamping.
“Betul itu mas, ada pendamping yang masih muda disuntik vaksin. Itu waktu vaksinasi di Desa Sebukat, Kecamatan Pangkalan Banteng,” kata salah seorang vaksinator bernama Iwan dari Puskesmas Semanggang.
Diinformasikan, bahwa jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Kobar sebanyak 15.864 orang. Berdasarkan data update Vaksinasi Covid-19 di Kobar pada Jumat, 4 Juni 2021 kemarin. Sebanyak 4.205 lansia sudah jalani vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 1.498 lansia yang mendapat vaksin dosis kedua. (Yusbob)