
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat Bambang Suherman akan turut serta mengawal dan mendampingi masyarakat Kecamatan Arut Utara, dalam merealisasikan tuntutan 20 persen lahan plasma kepada PT BJAP.
Menurut Bambang, apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara yang tergabung dalam Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta), sangat wajar karena memang itu diatur dalam undang undang yang berlaku, di mana pihak perusahaan diwajibkan membangun kebun plasma.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kobar dan TNI Polri, sejak munculnya tuntutan dari masyarakat Arut Utara, semuanya merespons dan menyediakan tempat untuk memfasilitasi tuntutan tersebut, sehingga menemukan solusi yang terbaik,” ujar Bambang usai mengikuti pertemuan antara Gema Aruta dan manajemen PT BJAP 2.
Menurutnya, rapat tersebut telah berhasil merumuskan kesepakatan antara dua belah pihak. Selanjutnya adalah pembentukan tim terpadu, untuk proses percepatan realisasi.
“Saya ditugaskan sebagai penasihat atau pembina dalam tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Kobar. Maka, Insya Allah tuntutan masyarakat Aruta akan kami kawal hingga selesai dengan tuntas,” kata Bambang, 26 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada masyarakat Arut Utara, manajemen PT BJAP, TNI, Polri dan kepada para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kobar karena proses pertemuan berjalan kondusif.
“Pihak perusahaan atau manajemen PT BJAP sudah siap untuk memberikan plasma 20 persen, sesuai dengan aturan perundang- undangan. Untuk itu, kepada masyarakat Arut Utara agar sabar dan saling bahu membahu, supaya cepat selesai,” tuturnya. (Yus)







