
Dewan Minta Dinas Terkait Tindaklanjuti Kelompok Tani yang Belum Dapat Kartu
Kotawaringin Barat – Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menolak disuruh menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Rabu (12/1/2022).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua ll DPRD Kobar Bambang Suherman, menyebutkan, saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani agar segera mengurus Kartu Tani agar proses penyaluran pupuk menjadi lancar dan mempermudah mereka mendapat bantuan lainnya.
Sebagai contoh pupuk subsidi untuk Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun, untuk menebusnya, petani diminta mengurus Kartu Tani karena penebusan pupuk subsidi sudah menggunakan Kartu Tani, kata Bambang Suherman, Rabu (12/1/2022), saat dikonfirmasi.
Menurutnya, ada beberapa kelompok tani yang menolak tersebut. Penolakan itu terjadi karena tidak mendapatkan kartu tani untuk syarat pengambilan pupuk subsidi sementara di sisi lain diminta untuk menyusun RDKK.
Padahal, keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani itu sendiri, ucapnya.
Malah sebaliknya, ada kelompok tani justru tidak mendapat kartu tani, yang mendapat adalah sebagian tidak tepat sasaran, berdasarkan informasi mereka yang tidak punya lahan pertanian dapat kartu tani.
Bambang Suherman meminta agar secara berjenjang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan jika perlu sampai ke dinas terkait.
Mengingat petani menjadi ujung tombak dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu ia selaku wakil rakyat juga akan mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut terkait bagaimana sistemnya.
Hal ini pun sudah kami konfirmasi ke dinas yang terkait dan akan ditindaklanjuti untuk mendapat kartu tani, terang Bambang Suherman.
Lanjut Bambang Suherman, jangan sampai menjadi preseden buruk, dan ini menjadi konflik di internal kelompok tani tersebut, harapan saya semoga ini segera selesai, pungkasnya. (Yusbob)







