
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng sebagai upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kec. Kapuas Timur, Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (15/3/2021).
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa dengan melakukan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat di Kec. Kapuas Timur, pihaknya memberikan imbauan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.
“Anggota menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dampak dan akibat buruk yang dialami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan. (cun)







