
Kotawaringin News, Polres Lamandau– Dalam rangka menciptakan Pilkada damai, Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng menggelar deklarasi Pilkada damai 2020 di Desa Benakitan, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Kamis (12/11/2020) siang.
Deklarasi yang digelar di Balai Desa Benakitan ini dipimpin Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto, dan dihadiri Camat Batang Kawa yang diwakili Kasitrantib, Danramil 1017-03 Delang yang diwakili Babinsa, Demang Kecamatan Batang Kawa, ketua panwascam, Kepala desa dan Ketua BPD sekecamatan Batang Kawa.serta para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kapolsek Delang menegaskan protokol kesehatan menjadi fokus utama terkait dengan Pilkada kali ini, kedamaian menjadi garansi, bagi masyarakat dalam merayakan pesta demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan menyejukkan.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh unsur pemerintahan dan para tokoh serta elemen masyarakat kami masih butuh kerja sama dan dukungannya. Dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif di kabupaten Lamandau ini,” Ungkap Ipda Edy Jaka.
Dia berharap demokrasi dalam Pilkada yang puncaknya pada 9 Desember 2020 sesuai dengan tujuannya, yakni demokrasi yang membawa kesejahteraan bukan membawa kerusakan. “Menyampaikan pendapat sah-sah saja menurut Undang-Undang. Namun juga harus menghargai hak-hak orang lain, yang perlu mendapat perlindungan,” imbuhnya. (dbm)







