
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Mantangai-Polres Kapuas AIPDA SIDIK RACHMANTO dan AIPDA ASEP SAEPUDIN telah melaksanakan deklarasi anti H.P.U.S (Hoak, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) Dalam rangka tahapan pelaksanaan PILKADA Provinsi Kalteng tahun 2020 serta penyebaran wabah virus Covid-19 kepada warga masyarakat bertempat di Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng.Sabtu (13/3/2021)Skj.09.45 wib
Maksud dan Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut adalah agar seluruh warga masyarakat di kecamatan mantangai agar Tidak terpengaruh dgn Berita Hoax yang dapat meresahkan warga masyarakat, terutama dalam pelaksanaan tahapan PILKADA tahun 2020 dan masih maraknya penyebaran wabah Covid-19,Tidak menyebarkan serta mendownload konten-konten pornografi,Tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan Agama, Suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya Ujaran kebencian.(dk)






