
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam rangka Bakti Permasyarakatan ke 59, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan razia bersama di blok hunian, Jum’at 16 Maret 2023.
Dalam kegiatan ini pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga bekerja sama dengan Aparat Kepolisian, TNI dan juga Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, bahwa Tujuan di laksanakan Razia tersebut yaitu untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan ketertiban serta mewujudkan komitmen “Zero Halinar”, (Handphone, Pungli dan Narkoba), dan ini merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas.
“Jadi ini Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Alhamdulillah hasilnya kita tidak menemukan handphone dan barang-barang narkoba, dan kegiatan ini merupakan program rutin kita dan sebagai salah satu komitmen kita,” jelasnya.
Doni Handriansyah menambahkan, ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang ikut serta, bersinergi dalam kegiatan ini.
“Terimakasih banyak kepada BNN, TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Pangkalan Bun saat ini aman tekendali,” ungkapnya.
Adapun barang barang yang berhasil di sita dari warga binaan yaitu Botol kaca, korek api, sajam buatan, pinset, gunting kuku, botol parfum, gunting, cutter, alat cukur dan lainnya.
Sementara itu Pihak BNNK Kobar juga mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH).
“Pelaksanaan kegiatan razia di Lapas Pangkalan Bun ini sebagai tindak lanjut dari sinergitas. Artinya adanya sinergi dari kementerian atau lembaga di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam kegiatan razia,” pungkasnya. (Risa)







