
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Timpah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (6/4/2021) pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. menyampaikan anggotanya melaksanakan kegiatan dengan sasaran warga yang melintas dengan memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan operasi yustisi tersebut untuk mendisiplinkan lagi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan covid-19 salah satunya yaitu penggunaaan masker,” tuturnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan ini rutin dilaksanakan selama pandemi covid-19 masih belum berakhir, “besar harapan saya dengan adanya imbauan ini masyarakat lebih tertib lagi dan terhindar dari penularan virus berbahaya ini,” tutupnya. (wen)










