
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Dimasa pandemi seluruh lapisan masyarakat harus menaati isi dari Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Ini penting kita pedomani bersama guna mempercepat penanggulangan pandemi yang kini masih berlangsung,” kata Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Minggu (21/03/2021) pagi.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap Prokes terutama tentang 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus terus dilakukan ketika masyarakat melakukan aktivitasnya.
“Dalam Operasi Yustisi yang diselenggarakan, kami masih menemukan puluhan pelanggar antara lain memberikan teguran lisan 30 orang, tindak fisik lima orang dan kedapatan tidak memakai masker 10 orang,” jelasnya.
Diterangkannya, jika pada pelaksanaan operasi yang berorientasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Prokes tersebut menyasar disejumlah tempat antara lain Taman Kota, Kedai Prascopy, Cafe Lentera, Depot Cantika, Angkringan dan Warung Makan Quin.
“Perlu rekan – rekan ketahui juga, disaat Operasi Yustisi ini berlangsung, kami dari Polres Gunung Mas juga membagikan masker dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19,” pungkasnya.(krh38)







