
KNews, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Pospol Uut Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Yusuf Ronie sosialisasi dengan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di Desa Tumbang Olong, Kec. Uut Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (15/4/2021) pukul 08.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi kewajiban bagi Bripka Ronie untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaan salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Ronie menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Pospol Uut Murung, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelas Bripka Ronie. (van)










