Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Heri memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Minggu (20/09/2020) pukul 13.00 WIB.
Sebagai Bhabinkamtibmas sudah menjadi kewajiban bagi Bripka Heri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kel. Muara Laung salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman, S.H menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Kepolisian Sektor Laung Tuhup, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelas Iptu Jadiman(van/den/K3)