
Knews, Polres Gumas – Personil Sat Lantas Polres Gumas, melaksanakan sosialisasi Stop Pungli, Kamis (15/04/21). Pagi
Upaya Sat Lantas Polres Gunung Mas untuk mencegah praktek Pungli membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungutan Liar, pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum” dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami bahwa perbuatan pungli dapat merusak generasi,” Ucap Kasat.(Zebra)










