[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – “STOP PENAMBANGAN TANPA IZIN DAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA MERKURI / SIANIDA” begitulah bunyi spanduk yang dibentangkan oleh Personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, bersama dengan Masyarakat sekitar, Selasa (30/03/2021) Siang.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., menyampaikan kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Manuhing dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.” jelas Kapolsek.
“Maka dari itu Polsek Manuhing mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” pungkas Kapolsek. (krh38)