
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim – Menindak lanjuti perintah lisan dari ketua saber pungli provinsi Kalimantan Tengah, yakni irwasda polda kalteng terkait program prioritas presiden mengenai pemberantasan pungli maka Polsek Kota Besi gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang berada di Kota Besi. Senin 29 Maret 2021
Pungli (Pungutan Liar) merupakan salah satu akar permasalahan yang sangat meresahkan baik di sisi masyarakat yang di rugikan maupun pemerintahan yang di rugikan oleh karena citra menurun serta menurunkan pendapatan asli daerah yang hanya di nikmati segelintir orang saja.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, S.T.K, M.H, S.I.K. Mengatakan pungli tidak hanya penyakit namun juga bisa di katakan borok yang harus di berantas, apalagi borok itu melibatkan oknum fungsi pemerintahan.
Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang mau ikut berpartisipasi dalam sosialisasi ini apalagi sampai ada masyarakat yang berani melapor atau memberi informasi kepada kami terkait adanya pungli. Kami pastikan identitas pelapor aman dan pelaku bahkan oknum yang di duga pungli akan kami tindak secara tegas. (Kapolsek Kota Besi)










