
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Upaya mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan sambang sekaligus sosialisasi tentang cegah praktek Pungli di desa binaannya Desa Karya Bersama, Rabu (24/03/2021) Pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat binaannya.
Diharapkan setiap warga masyarakat melakukan pengurusan, mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto,S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak Kepolisian untuk bersama sama mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Pandih Batu untuk ditindak lanjuti.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua warga masyarakat agar bersama-sama mencegah dan memberantas pungli” tutup Iptu Ujang Kustarman
Di akhir, selain masalah pungli yang menjadi penekanan Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat binaan menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama.










