
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Murung Raya – Membentangkan spanduk dan foto bersama sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 Satuan tugas (Satgas) bersih pungutan liar (Pungli) gencar dilakukan Pospol Uut Murung Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, Sabtu (27/3/2021) siang.
Kapolsek Sumber Barito Ipda Gazali, S.H., M.M melalui Brigpol Rizalinoor mengatakan, hal ini untuk meningkatkan wawasan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak di benarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Dalam hal ini pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” terangnya.
Kegiatan Sosialisasi ini, sambungnya rutin dilaksankan oleh anggota Pospol Uut Murung Polsek Sumber Barito dan akan disosialisakan terus agar masyarakat mengerti tentang Saber Pungli. (van)










