[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barsel – Personel Polsek Karau Kuala, Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli di Puskesmas Kel. Bangkuang, Buntok, Kalteng, Jumat (26/3/2021) siang.
Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto, S.H. melalui Kanitsabahara Aipda Supriyono mengatakan, sosialisasi Saber Pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh stake holder agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik di kantor pemerintahan.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harap Bambang.
Ia juga meminta agar masyarakat turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, Saber Pungli merupakan tanggung jawab bersama membantu upaya Satgas dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (bow)