
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, Brigadir Haikal melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya praktek pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik di Desa Binaannya kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat(23/10/2020). Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidananya
kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menambahkan Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui indikasi kegiatan pungli di lingkungannya agar melaporkan segera kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab







