
Kotawaringin News, Pulang Pisau – Demi mencegah dan membersihkan Pungutan liar di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Mulya, Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Muliyadi mengimbau serta mengajak warga untuk mencegah terjadinya praktik pungli di Desa Sebangau Mulya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jum’at (30/10/2020) siang.
“Pemberantasan praktik pungli menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik dan hal ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” ungkap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H.
Ini dilakukan agar terwujudnya pelayanan publik kepada masyarakat yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat desa agar tetap menerapkan Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (covid-19), ucap Kapolsek.
Kemudian tambahnya, apabila ada oknum yang mau bermain-main atau melakukan penyimpangan praktek pungli, agar jangan ragu serta pro aktif untuk melapor ke pihak kepolisian setempat.
“Harapan kami, semoga tidak ada ditemukan pungutan liar kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolsek. (Lnd)







