
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kali ini Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Mentaren II Brigadir Hari Eka turun ke lapangan memberikan imbauan kepada warga terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau ini, Kamis (29/10/2020) malam.
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan Stop Karhutla, Bhabinkamtibmas sambang ke desa binaan selain pesan-pesan kamtibmas Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E. mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng, selain itu Kami juga memasang spanduk cegah Karhutla di tempat-tempat umum.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari bahaya kabut asap dan tentunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasian anak-anak jika mereka harus menghirup kabut asap yang notabene akan berdampak buruk pada tubuh mereka,” ujar Ipda Widodo (DTN)







