
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gunung Mas, melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang tahanan, Jumat (9/4/2021)pagi, sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Joko Sumitro mengatakan, personelnya selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. “Salah satu upaya kami dalam memutus penyebaran Covid-19 adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di Rutan Polres Gunung Mas, dengan upaya ini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran Covid-19,” tutup dia.
Selain dengan penyemprotan disinfektan yang rutin dilakukan 1 kali setiap bulannya, upaya Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) dalam mencegah Covid-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan bagi siapa pun yang akan memasuki Rutan Polres Gunung Mas.
Setiap 1 minggu sekali para Tahanan diberi vitamin secara gratis. Rutan Polres Gunung Mas juga selalu melakukan sosialisasi Tahanan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan. (B37)










