
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Mantangai, anggota Polsek Mantangai Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi 3M ke masyarakat Kec. Mantangai, Minggu (22/03/2021) Siang.
Melalui imbauan dengan warga desa binaan nya di Ds. Mantangai Tengah Kec. Mantangai, anggota Polsek Mantangai memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan adanya himbauan melalui spanduk ini kami berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan),” ujar anggotanya.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur W, B.I, menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.(Sun)










