Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kapuas Timur Sosialisasi menggunakan Spanduk Wajib Pakai Masker

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng, pihaknya melakukan imbauan agar wajib menggunakan masker melalui spanduk. Selasa (15/9/2020) pukul 10.00 WIB.

“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,”ujar Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.,M.M.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat menggunakan masker, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya

Lebih lanjut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kapuas Timur menyampaikan agar masyarakat menaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.

“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,”harapnya. (Or/den/K3)