
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Dalam setiap kesempatan Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng selalu berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan yg sudah di tetapkan oleh pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan khusunnya di wilikum Polsek Seruyan Tengah.
Seperti yang dilaksanakan oleh gabungan TNI, Polri dan instansi terkait di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah wilkum Polres Seruyan memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan di seputaran Kelurahan Ratau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Rabu (04/11/2020) pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny menyampaikan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker di setiap aktivitas di luar maupun di dalam rumah,menjaga jarak serta rajin mencuci tangan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid 19 Khususnya di Kecamatan Seruyan Tengah.
“Kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. (NnZz)










