
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Satresnarkoba bekerja sama dengan poliklinik, sie propam dan diawasi oleh seksi pengawasan melaksanakan tes urine kepada seluruh personel dan polsek jajaran Polres Kobar di halaman mapolres kobar, Kamis (25/02/2021)pagi.
Kapoles Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kasie Propam IPTU Isbenu Raharja menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan perintah pimpinan Polri secara berjenjang sampai tingkat Polres agar seluruh personel polri di tes urine guna mencegah penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.
Polri sebagai penegak hukum harus benar – benar bersih secara internal baru melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba., paparnya.
Polres Kobar tidak pandang bulu terhadap personelnya yang positif urinenya karena diduga terlibat penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ditambah sidang kode etik/pelanggaran disiplin dengan ancaman sanksi PTDH/dipecat secara tidak hormat.(hrt)







