
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih saja berlangsung. Sebagai upaya untuk mencegah adanya penambahan angka dalam penyebaran pandemi aparat penegak hukum pun secara intensif melakukan kegiatan.
Seperti yang dilakukan personel gabungan dari Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng ini. Mereka terihat menyambangi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Kuala Kurun.
Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya tersebut merupakam upaya untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Jadi selain menindaklanjuti perintah Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., tentang penertiban jam beroperasi THM, melalui kegiatan semacam ini diharapkan dapat mencegah terjadinya klaster dalam penyebaran Covid-19,” katanya, Minggu (14/03/2021) pagi.
Dijelaskannya, jika pada kegiatan yang dilakukan personel gabungan Polres Gunung Mas ini melakukan penertiban ke Karaoke Angline, Karaoke Elvas dan Karaoke J’Voice.
“Perlu rekan – rekan ketahui, disela – sela penertiban ini dilaksanakan, kami juga mengimbau kepada para pemilik dan pengunjung karaoke untuk taat pada Protokol Kesehatan Covid-19 terutama terkait 3M ialah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(krh38)







