
KNews, Polres Pulang Pisau – Maraknya Peristiwa Kebakaran lahan dan hutan yang kerap terjadi Beberapa tahun belakangan ini di beberapa wilayah Indonesia telah menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional.
Dampak kebakaran sudah pasti Kerusakan lingkungan, kepunahan keanekaragaman hayati, banjir, kekeringan, hingga meledaknya hama akibat kacaunya sistem rantai makanan di alam.
Terkait dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, gencar melakukan Sosialisasi sekaligus menggandeng para tokoh masyakat, pemuda dan adat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Jabiren Raya. Minggu (18/04/2021) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA. Aksi yang mereka lakukan yaitu mengajak warga setempat untuk melakukan pemasangan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di setiap pemukiman rumah masyarakat maupun lahan kosong yang rawan terbakar.
Selain itu untuk melengkapi aksinya para bhabinkamtibmas juga menghimbau dengan memberikan pesan kamtibmas agar seluruh warga ikut berperan dalam melestarikan kekayaan alam dengan tidak membakar dan menebang pohon sembarangan demi untuk menjaga ekosistem alam khususnya di wilayah Kec. Jabiren Raya. Ujar Ipda Gendee. (Lynx)










