Cegah Kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kahut Gencarkan Pemberian Sosialisasi kepada Masyarakat

Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahut jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) rutin melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukummya.

Kapolsek Kahut Ipda A.A Gede Raka Sumiartha., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan berupa denda dan hukuman penjara,” kata Kapolsek, pada hari 10 April 2021.

Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan anggotanya juga bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi dilakukan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan lokasi pembakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, dan kabut asap, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kahut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.