
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Sabhara Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing dan penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Jumat 02/04/2021 Siang.
Meskipun ditengah masa Pandemi Covid – 19 ini tidak menyurutkan semangat Bripka Yuanter untuk melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, Patroli Maja Physical Distancing merupakan inovasi yang diciptakan oleh Satsabhara Polres Pulang Pisau dengan motto himbauan Suman Ela dengan Asep yang artinya Katakan tidak untuk Asap serta penandatanganan Komitmen Bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar
“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laser Kristovor.