
Kotawaringin News, Polres Kobar – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan melalui patroli dan sosialisasi ke masyarakat tentang bahayanya, Minggu (11/10/2020) siang.
Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Hal inilah yang dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng dengan melakukan patroli sambang lahan.
Dalam sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, diimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan,” ujar Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono.
Selain itu, Sudarsono menambahkan, saat ini pihaknya mengedepankan upaya pencegahan terlebih dahulu.
Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.
“Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, akan tetapi diharapkan jangan dengan cara membakar,” tambahnya.(dns)







