Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Kepada Warga

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Kanit Binmas Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Taufiq Rahman melaksanakan Himbauan dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan Spanduk kepada warga di Desa Tanjung Perawan Kecamatan kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Senin (21/09/2020) pukul 08.30 WIB.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M menjelaskan Meskipun kita memasuki musim penghujan, namun sosialisasi pencegahan tetap kita lakukan. Ini penting agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak boleh membakar hutan dan lahan sembarangan

banner 336x280

“Personil polsek kahayan kuala Meskipun saat ini masih ada hujan, namun sosialisasi dan himbauan maklumat Kapolda kalimantan Tengah tetap dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan,” ujar Iptu Memet.

Maka dari itu penting dilakukan kegiatan sosialisasi meskipun masih ada hujan sebagai tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba. Setelah melakukan imbauan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, diharapkan masyarakat kedepannya dapat bersama-sama dengan Polri mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sehingga tidak terjadi lagi kabut asap.(SekKahKuala/BH/K2)

banner 336x280